Selasa, 29 Oktober 2013 | By: Fatkankarim.blogspot.com

kajian ilmiah tentang pacaran.



baik. untuk kali ini dalam posting blog. aku disini akan membahas tentang apa itu pacaran? pacaran haram atau halal? Allah meridhoi atau tidak? pandangan pacaran zaman sekarang dianggap wajar atau tidak? apa saja mudhorot yang membekas dari pacaran? apa akibatnya dari sebuah pacaran? dalil mana saja yang mengharamkan pacaran? bagaimana menghadapi zaman penuh dengan perzinaan? apa saja macam-macam zina? dan bagaimana bertaubat dari zina? adakah pacaran menurut islam dalam ayat Al-Quran ataupun hadits/atsar

1. apa itu pacaran?
mari kita buka secara kamus besar bahasa indonesia. pacaran adalah proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan. Pada kenyataannya, penerapan proses tersebut masih sangat jauh dari tujuan yang sebenarnya. Manusia yang belum cukup umur dan masih jauh dari kesiapan memenuhi persyaratan menuju pernikahan telah dengan nyata membiasakan tradisi yang semestinya tidak mereka lakukan.


_______________

disini aku bisa menyimpulkan manusia yang belum tau atau bahkan tidak tahu takdir masa kedepan, atau bisa saja umurnya berhenti dijalan dan masih jauh dari kesiapan memenuhi persyaratan menuju pernikahan telah dengan nyata. dan terang-terangan masyarakat membiasakan tradisi ini yang harusnya tidak mereka lakukan.
pertanyaan aku, kaya nanti masih hidup aja,~ kenapa pacaran? buktikan dengan dalil Al-Quran dan Hadis. 

2. pacaran halal atau haram?
mari kita buka sejarah Nabi SAW. apakah ada pada zaman beliau seorang wanita ada kesempatan mengobrol dengan lawan jenis? jawabannya tidak ada. keluarga mereka menjaga benar-benar anak-anak mereka bahkan menambahkan jilbab sederhana dan menutup wajahnya dengan cadar. 
[buka di sirah nabawiyyah tentang aisyah RA difitnah melakukan zina hanya karena berduaan dengan yang bukan mahram, padahal mereka berjalan mempunyai jarak bermeter-meter]. hanya karena itu maka munculah fitnah bahwasanya Asiyah RA melakukan zina.

عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ  رَدٌّ.   [رواه البخاري ومسلم] وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah Radhiallahu Anha dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya (Nabi SAW), maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak.

pacaran hanya ada pada zaman era globalisasi. dan ada juga pada zaman jahiliyyah. konsep hubungan antara akhwat dengan ikhwan pun harus dijaga. menjaga kesucian bagi ikhwan dan terutama untuk akhwat.

pacaran berkedok silaturahmi sering terjadi pada kalangan muda-mudi. namun apakah itu bisa dikatakan sah menurut syariah? jika pada akhirnya menimbulkan fitnah? menimbulkan syahwat untuk seorang laki-laki? jika memang silaturahmi seorang laki-laki tidak boleh datang sendiri tetapi harus membawa mahramnya. jika tidak maka silaturahmi menjadi rusak. jika telah rusak maka timbulah dosa. 

semua ulama mengharamkan adanya pacaran. mengapa demikian? karena era sekarang adalah era globalisasi. masuknya sistem barat merusak akal muslim. pencucian otak terjadi dimana-mana. yang pada akhirnya perempuan direndahkan dan menjadi gampangan alias murahan.

3. apakah Allah meridhoi orang yang berpacaran?
jika pacaran setelah menikah maka hukumnya halal. tetapi jika pacaran sebelum menikah. maka hukumnya haram. jika haram maka mendapat dosa. jika dosa maka tidak di ridhoi-Nya. mengapa?
karena memandang wajah yang bukan mahramnya. 

“Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari Kiamat.”(HR. Ahmad)

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)“. (Q.S. Ali Imran: 14).

Ada tiga golongan yang sungguh Allah haramkan baginya surga: pecandu khomr, orang yang durhaka (kepada orang tuanya), dan dayyuts yang membiarkan perbuatan keji dalam keluarganya“. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/69/no. 5372). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (3047)] 
Maksud dari hadits ini adalah kedua orang tua pelaku pacaran tidak akan masuk surga jika mereka membiarkan anaknya melakukan perbuatan keji)

4. pandangan pacaran dizaman sekarang di anggap wajar atau tidak?

jawabannya adalah tidak wajar. haram. perempuan adalah haram bagi laki-laki kecuali dengan menikahinya.
pacaran bukanlah ta'aruf. inget bukan ta'aruf.
ta'aruf adalah menceritakan mulai dari kebaikan sampai kejelekan setiap pasangan pasti disebut oleh KELUARGA, jadi setelah menikah tidak ada penyesalan apapun. antar keluarga sudah saling membicarakannya. bukan antara muda dan mudi. 

5. apa saja mudharat yang membekas setelah pacaran?
banyak sekali. berwal dari sakit hati, tidak khusyu' sholat, tidak bisa menikmati manisnya dzikrullah, sering melamun (memikirkan dan berangan-angan sesuatu yang dicintainya selain Allah yang menimbulkan kosongnya pikiran sehingga setan dengan leluasa memperkosa hati dan pikiran kita untuk selalu bernegative thinking). tidak percaya kekuatan do'a melainkan selalu ragu. 

0 komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah berkunjung ke blog fathan karim

download refresnsi skripsi ana 0899-أحمد بن أحمد البرنسي؛ زروق-قواعد التصوف